Swara.POLITIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu lakukan pengawasan untuk kertas suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Selasa 22 Oktober 2024 tadi.
Setibanya, di sekretariat KPU Kotamobagu, Tampak Anggota Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit bersama tim, serta Komisioner KPU lainnya, diantaranya Ivan Tandayu dan tim, sudah berada di lokasi.
Diketahui sebanyak 94.631 lembar kerta suara. Menurut Arie, pihaknya bersama KPU sudah mengawal langsung kertas suara sebanyak 94.631 dari pelabuhan Bitung sampai ke gedung KPU.
“kami telah mengawal langsung perjalanan kertas suara sebanyak 94.631, sejak dari Pelabuhan Bitung pada pagi hari hingga tiba di gedung KPU Kotamobagu, selasa malam,” ujarnya.
Adapun urat suara yang dipesan oleh KPU Kotamobagu ke pihak penyedia jumlahnya sebanyak 94.631 lembar. Jumlah tersebut didasarkan pada total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan KPU Kotamobagu, ditambah 2 persen surat suara.
Dari total DPT yang ditetapkan KPU Kotamobagu untuk Pilkada Serentak, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut maupun Pilwako pada 27 November 2024 nanti, sebanyak 90.298 pemilih.
Sedangkan total 94.631 lembar surat suara yang dikirim oleh penyedia barang ke KPU Kotamobagu itu, sudah termasuk pula 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terpantau, proses penurunan 94 ribu lebih surat suara itu dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) KPU Kotamobagu. Petugas keamanan bahkan tidak mengizinkan siapapun yang tidak terkait dengan urusan logistik Pilwako, masuk ke dalam gudang KPU Kotamobagu. (*/iqy).