Rapat paripurna yang digelar diruang paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Wakil Ketua II Herdy Korompot didampingi Ketua Meiddy Makalalag ST, Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan SH dan dihadiri Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, Sekertaris Daerah (Sekda) dan Forkopimda dan Pejabat dilingkungan pemkot kotamobagu.
Berdasarkan daftar hadir, Herdy menegaskan jika dari 25 anggota DPRD kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna hari ini berjumlah 17 anggota artinya bisa dilaksanakan. “Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD kotamobagu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kotamobagu maka rapat di nyatakan telah memenuhi forum,” kata Herdy.
Herdy lanjut menjelaskan menyangkut penyampaian Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kotamobagu tahun anggaran 2021. “Hari ini menyangkut penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota kotamobagu tahun anggaran 2021 bertepatan juga dengan bulan syafar 1443 hijriah,” tuturnya.
Adapun susunan yang akan laksanakan paripurna. Yakni, pembacaan surat masuk oleh sekertaris dewan, Penyampaian ranperda tentang perubahan APBD kota kotamobagu tahun anggaran 2021 oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Pemandangan umum fraksi dan tangapan dan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. (mg6).