Swara.KOTAMOBAGU – Setelah melewati sejumlah Pembahasan bersama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat paripurna 3 rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (03/07).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Meiddy Makalalag ST dihadiri kurang lebih delapan anggota dewan, Sekot, Sekwan, Para Asisten, Kepala Bappeda dan diikuti secara virtual oleh wakil ketua dan anggota dewan lainnya serta Walikota Ir Hj Tatong da Wakil Walikota dan sejumlah Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Meiddy saat membuka rapat paripurna mengatakan, DPRD melaksanakan paripurna dengan berdasarkan daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti paripurna berjumlah 19 orang anggota. “Dengan demikian berdasarkan peraturan DPRD Kotamobagu, tentang tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2018 rapat dinyatakan telah memenuhi korum, “ucapnya.
Lanjut Meiddy, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dalam rangka penetapan 3 ranperda sesuai dengan jadwal yang telah dibahas melalui badan musyawarah DPRD Kota Kotamobagu.
“Yakni Rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2020, ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman, serta ranperda tentang lembaga adat,” tandasnya. (mg6).