Swara.KOTAMOBAGU – Setelah menerima Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu langsung action lakukan pembahasan.
Hal itu sesuai dengan keputusan bersama pada rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I, pada Jumat 23 September 2022 kemarin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan.
Pembahasan tersebut beberapa kali dilakukan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kotamobagu. Sebelum melakukan Paripurna berikutnya.
Menurut Ketua DPRD melalui Sekretaris dewan (Sekwan) Moch Agung Adati ST MSi, jika paripurna tahap dua akan dilakukan jika pembahasan KUA-PPAS rampung dilakukan antara Banggar atau TAPD. “Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, Paripurna KUA PPAS Perubahan akan dilangsungkan dalam waktu dekat,” ujar Mantan Kadis Pariwisata ini.
Sebelumnya, penyampaian draft KUA PPAS- Perubahan, pandangan umum fraksi telah disampaikan, dan sama-sama menerima untuk dibahas ketahap selanjutnya.
Dalam pantauan, sejumlah anggota Banggar selalu terlibat dalam Pembahasan yang dipimpin dua wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan dan Herdy Korompit. (*/adv)