swarakita, JAKARTA – Gugatan atau sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi sementara berlangsung.
Vanderik Wailan bersama kuasa hukum pasangan WT-AGB lainnya Jhon Riung Mangamba SH optimis menang.
Hal ini berdasarkan Inzage atau melihat bukti-bukti yang ada.
“Kami sudah melihat dan mempelajarinya dan sangat optimiis gugatan bakal ditolak majelis hakim,” ucapnya.
Ia menjelaskan secara hukum atau dari pandangan hukum dalil dan alasan yang dikemukakan pemohon tidak cukup kuat untuk mengalahkan kemenangan pasangan WT-AGB.
“Tidak mau mendahului RPH dan keputusan Hakim. Kami sangat optimis namun kita menunggu putusan resmi Majelis hakim,” lanjutnya.
Sementara Welly Titah Bupati terpilih mengingatkan seluruh warga untuk tenang dan bersabar.
” Semuanya berproses dan biar kehendak Tuhan yang berlaku dan terjadi. Pokoknya tenang dan bekerja juga dukung kami dalam doa, yakin kita akan diberi jawaban oleh Tuhan melalui keputusan Majelis Hakim,” tutur Titah.
Adapun sidang akan dilanjutkan esok dengan agenda mendengar keterangan atau jawaban dari termohon dan yang terkait.(db/v@n)