Swara.BOLMONG – Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2021 serta pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017 – 2022, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (12/04) pukul 21.30 wita malam kemarin.
Agenda tahunan tersebut dihadiri Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Galang, Asisten dan Kepala SKPD di lingkup Kabupaten Bolaang Mongondow serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Bolmong saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 pada Pasal 20 mengamanatkan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima, “Maka DPRD berkewajiban melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capain kinerja program dan kegiata,”.
Welty lanjut membacakan, Sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah huruf a serta huruf b diturunkan oleh pimpinan DPRD dan di usulkan kepada Presiden melalui Mentri untuk Gubernur atau Wakil Gubernur serta kepada mentri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota serta Wakil Walikota untuk menjabarkan penetapan Pemberitahuan.
“5 tahun yang lalu tanggal 22 Mei 2017 kita semua hadir pada rapat paripurna istimewa DPRD Bolmong dalam rangka sumpah dan janji serta pelantikan kepada Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai Bupati Bolaang Mongondow bersama dengan Yanny Ronny Tuuk sebagai Wakil Bupati Bolaang Mongondow untuk masa jabatan tahun 2017 – 2022, selanjutnya Pimpinan DPRD mengumumkan khusus pemberhentian kepala daerah dalam rapat paripurna,” ujar Welty.
Sementara itu, Bupati menyampaikan capaian kerja selama menjabat Bupati Bolmong. Dimana, tingkat perekonomian kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2019 berada di angka 7,84 persen melebihi pertumbuhan ekonomi provinsi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Syukur Alhamdulillah puji Tuhan pertumbuhan ekonomi kita di kabupaten Bolaang Mongondow sebaliknya mengalami pertumbuhan ekonomi (+) dari 0,98 persen di tahun 2020 naik menjadi 3,87 persen di tahun 2021 lalu, dan insyah Allah semakin meningkat di tahun 2022 ini,” ujarnya Yasti.
Selanjutnya, Yasti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi- tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah bekerjasama serta mengawal selama 5 tahun kepemimpinan Yasti – Yanny.
“Untuk itu Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya kepada pimpinan serta seluruh Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow, Forkompinda Kabupaten Bolaang Mongondow, seluruh jajaran pemerintah Bolaang Mongondow, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama,Tokoh adat,tokoh perempuan, tokoh pemuda, kaum intelektual, pimpinan partai politik, LSM dan insan pers bahkan seluruh komponen masyarkat,” ujar Yasti. (*/adve).