swara, MANADO — Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perdagangan berjangka sebagai salah satu pilihan investasi, peran Wakil Pialang Berjangka (WPB) menjadi semakin krusial. Bukan hanya sebagai perantara transaksi, WPB adalah mitra strategis dalam membangun pemahaman, kepercayaan, dan keamanan dalam berinvestasi.
Menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), WPB adalah individu yang telah memiliki izin resmi untuk memberikan layanan konsultasi dan eksekusi transaksi dalam perdagangan berjangka. Namun, sesuai ketentuan, mereka dilarang keras memberikan janji keuntungan tetap kepada calon investor.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran etika dan hukum oleh Wakil Pialang,” tegas Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Bappebti, Matheus Hendro Purnomo. Hal ini menjadi pengingat penting bahwa profesi WPB harus dijalankan dengan integritas tinggi dan transparansi menyeluruh.
Salah satu contoh penerapan standar etika dan edukasi terbaik di industri ini bisa ditemukan di PT Equity World Futures (EWF) Manado. Sebagai perusahaan berjangka yang telah berizin dan diawasi langsung oleh Bappebti, Jakarta Futures Exchange (JFX), dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI), EWF Manado terus menegaskan komitmennya untuk memberikan edukasi dan perlindungan menyeluruh bagi nasabah.
Hal ini diungkapkan oleh Payung Salempang selaku Wakil Pialang Berjangka Komoditi dari PT. PT Equity World Futures yang sudah sangat paham dengan aturan-aturan tersebut.
“Sebagai Wakil Pialang resmi di bawah naungan PT Equity World Futures Manado, kami selalu mengedepankan edukasi dan transparansi dalam setiap proses layanan kepada calon nasabah.
Langkah awal yang dilakukan WPB adalah memberikan penjelasan mengenai legalitas perusahaan, termasuk izin usaha, keanggotaan resmi di JFX dan KBI, serta mekanisme perlindungan dana nasabah melalui segregated account.
Kemudian, WPB akan memperkenalkan produk perdagangan berjangka, beserta risiko dan peluangnya. Penekanan bahwa perdagangan berjangka adalah instrumen high risk – high return disampaikan sejak awal, demi memastikan pemahaman penuh dari calon nasabah.
Sebelum memutuskan berinvestasi, calon nasabah akan menjalani proses pra-Regol, berupa wawancara dan asesmen profil risiko. Jika tertarik, mereka dapat mencoba akun demo (ACC Demo) untuk melakukan simulasi transaksi, sehingga benar-benar memahami sistem perdagangan sebelum masuk ke pasar riil.
Jika nasabah merasa siap, proses registrasi online dilakukan melalui sistem resmi PT EWF. Wakil Pialang akan melakukan konfirmasi dan verifikasi data, lalu nasabah akan mentransfer dana ke rekening segregated account atas nama PT Equity World Futures, yang sepenuhnya diawasi oleh KBI.
Setelah dana diverifikasi, akun transaksi (live account) nasabah akan diaktifkan oleh Pimpinan Cabang, dan nasabah dapat memulai transaksi secara mandiri melalui platform resmi, dengan pendampingan awal bila diperlukan,” ungkap Payung.
Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh tahapan dijalankan sesuai standar hukum dan etika industri.
“Tidak ada janji keuntungan tetap dari kami. Keamanan dana dan pemahaman nasabah adalah prioritas utama di Equity World Futures Manado,” tegas Payung.
Sementara itu, pimpinan PT Equity World Futures Manado, Joko Santoso menyatakan komitmen penuh untuk terus menjaga standar layanan serta membangun kepercayaan nasabah.
“Kami untuk terus berinovasi dan memperkuat posisi sebagai perusahaan pialang berjangka yang terpercaya,
Joko juga menyampaikan, sebagai Pelaku Pasar yg baik pihaknya harus Patuh terhadap aturan PBK yang berlaku.
“Mau sukses di bidang PBK harus seperti kita Beragama Melakukan Perintah yang Baik dari otoritas, dan Menjahui larangannya,” ujar Joko.
Dengan pendekatan edukatif, prosedur transparan, dan kepatuhan pada regulasi, PT Equity World Futures Manado membuktikan diri sebagai contoh perusahaan pialang yang mendorong pertumbuhan industri berjangka yang profesional, etis, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
(jrin)