swara, MELONGUANE – Sinyal dihapusnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) makin kuat terasa. Di Sulawesi Utara, tercatat ada tiga calon DOB yang dinilai layak untuk dimekarkan, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Kota Langowan, dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan kerinduan besar agar pemerintah pusat, khususnya Presiden, membuka kembali moratorium DOB. Harapan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis Kamagi, AP, M.Si.
“Secara pribadi dan institusi, kami sangat berharap pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan bisa terealisasi. Dampaknya akan luar biasa, pembangunan akan lebih merata di Pulau Karakelang, Kepulauan Nanusa, Salibabu, hingga Kabaruan,” ujar Kamagi saat dihubungi Manado Post, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Kamagi menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait rancangan kebijakan, termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur mekanisme pemekaran.
“Kalaupun nantinya ada peraturan pemerintah, kami berharap indikator-indikator yang sudah ada tidak berubah. Namun, kami tetap antisipatif seandainya ada prasyarat baru yang perlu dipenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pembentukan DOB ke depan kemungkinan akan melalui tahap pembentukan Kabupaten Administratif terlebih dahulu, sebelum benar-benar menjadi daerah otonom penuh.
“Artinya, kita harus siap dalam segala aspek, termasuk pembiayaan awal yang bisa saja bersumber dari APBD induk,” ungkap Kamagi.
Di akhir keterangannya, Kamagi kembali menegaskan harapan seluruh masyarakat Talaud. “Kami sangat berharap pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden, membuka kembali pintu moratorium untuk lahirnya DOB baru, termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan,” pungkasnya.(nal)