swara, MELONGUANE – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025 dipastikan akan cair dalam waktu dekat.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik Talaud, Sthela Bentian, M.Si, Pemerintah Daerah terus memperjuangkan hak ASN. Ia menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi telah diberi tugas khusus oleh Penjabat Bupati Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt untuk mengurus percepatan pencairan TPP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini, TPP 2025 sedang difasilitasi oleh Kemendagri. Apabila fasilitasi tersebut selesai, maka TPP dapat langsung diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,” ujar Sthela, Jumat (26/4/2025).
Sthela menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh keharusan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri setiap tahun anggaran, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 58.
“Dalam aturan itu, kepala daerah hanya bisa memberikan tambahan penghasilan kepada ASN setelah ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Jadi kami mohon seluruh ASN untuk bersabar,” jelasnya.
Saat ini, tambah Sthela, seluruh dokumen persyaratan validasi TPP telah disampaikan ke Kemendagri dan tinggal menunggu proses rekomendasi. “Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan dikeluarkan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk tetap semangat dan terus menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.
“Tetap optimistis, tetap semangat! Berikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan,” pungkas Sthela Bentian.(nal)