• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Minggu, 1 Juni 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Selasa, 30 Maret 2021
in Hukrim, Internasional, Nasional, Terkini
0
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.JAKARTA –– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3).

Barang Bukti yang ditahan

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38). “Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan. “Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hp/rdsk).

Tags: Humas Polda SulutHumas Polri
Previous Post

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Tiga Kota Besar

Next Post

Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko Resmikan Gedung Baru Direktorat Tahti Polda Sulut

Next Post
Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko Resmikan Gedung Baru Direktorat Tahti Polda Sulut

Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko Resmikan Gedung Baru Direktorat Tahti Polda Sulut

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Rabu, 28 Mei 2025
Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Senin, 12 Mei 2025
Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Selasa, 29 April 2025
TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

Minggu, 27 April 2025
Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Jumat, 25 April 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS