Swara.MANADO — Berdasarkan laporan kehilangan dari masyarakat. Gabungan Tim Opsnal Polresta Manado, berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (22/10) kemarin.
Ketiga pelaku masing-masing, lelaki berinisial AU (15) warga Bitung, lelaki MS (17) warga Wonasa Manado dan lelaki DP (17) warga Singkil Manado diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1723/X/2020/SPKT/Resta Mdo dan Laporan Polisi Nomor: LP/1659/X/2020/SPKT/Resta Mdo.
Pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari tertangkapnya 2 pelaku yaitu MS dan AU di Kota Bitung bersama 1 unit sepeda motor hasil pencurian di Kota Manado.
Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan dibantu Tim Opsnal Polsek Maesa Bitung. Dari keterangan kedua pelaku didapat informasi adanya 1 orang pelaku lainnya yang berada di wilayah Singkil Kota Manado.
Tim Opsnal gabungan ini akhirnya kembali mengamankan 1 pelaku lainnya di wilayah Singkil. Dari hasil interogasi terhadap DP, bahwa ada 1 unit sepeda motor hasil pencurian dijual di Gorontalo dan 1 unit lagi dijual di Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut. “2 orang pelaku dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkannya karena berusaha melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (23/10).
Lanjutnya, setelah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian, Tim selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari barang bukti lainnya. (hps/rdks).