Swara.KOTAMOBAGU – Bersama Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil walikota Nayodo Koerniawan. Ketua Dewan kota (Dekot) Kotamobagu Meiddy Makalalag menandatangani berita acara dan menerima langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, di gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulut-Manado, Senin (3/5) siang tadi.
Ketua Mekal sapaan Makalalag mengatakan jika Kota Kotamobagu kembali mendapatkan opini yang baik dari BPK RI, tidak lain atas doa, dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. “Allhamdullilah, WTP yang kedelapan bagi Kotamobagu, menjadi motivasi bagi kami sebagai legislatif untuk bekerja sesuai tugas yang diamantkan rakyat Kotamobagu,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu dalam pencapaian tersebut membutuhkan kontrol yakni dari legislatif untuk lebih giat dalam penyajian laporan keuangan yang baik. “Kinerja Pemkot patut mendapat Apresiasi. Kita selalu support Pemerintah Kota, apapun itu, selama untuk kepentingan rakyat dan daerah. Selamat untuk Pemkot yang sudah delapan kali berturut-turut mampu mempertahankan Opini WTP,” katanya.
Karena Opini WTP atas LKPD tahun 2020 yang diterima Pemkot Kotamobagu diterima di tengah pandemi wabah Virus Covid 19, maka Ketua Mekal Berharap agar semangat dan sinegritas di internal Pemkot tetap terjaga. “Harapannya kedepan lebih baik, karena lebih mudah merebut daripada mempertahankan,” tutup Ketua DPC PDI-Perjuangan Kotamobagu ini. (mg6).