swara, MANADO — Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Golongan Karya, sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, (25/7) pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut tersebut, Raski Azhari Mokodompit, SH secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggantikan posisi yang ditinggalkan mendiang I Ketut Sukadi yang wafat beberapa waktu lalu.
Kehadiran Ketua DPD LPM Sulut, Emi Victoria Maturbongs, bersama jajaran pengurus merupakan wujud dukungan terhadap proses demokrasi dan regenerasi kepemimpinan politik di daerah.
Dalam keterangannya kepada media, Emi Victoria Maturbongs menyampaikan apresiasi dan harapan atas pelantikan tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Raski Azhari Mokodompit, SH atas pelantikan beliau sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut. Ini adalah kepercayaan rakyat yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami yakin beliau mampu menjadi jembatan aspirasi rakyat dan mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan merata,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat representasi politik dan kinerja legislatif demi kemajuan masyarakat Sulawesi Utara.
(@ji)