• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Minggu, 1 Juni 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Etalase

Gugatan Dikabulkan, Yance Tanesia Cs Terima Kerugian Materil 160 Miliar, Begini Hasil Putusan PN Jakpus

Ambaru: Penggugat Sudah banyak Dirugikan Pihak PT AKA Sinegy Group

Redaksi Swarakita by Redaksi Swarakita
Jumat, 10 Januari 2025
in Etalase, Hukrim, Terkini
0
Gugatan Dikabulkan, Yance Tanesia Cs Terima Kerugian Materil 160 Miliar, Begini Hasil Putusan PN Jakpus
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.HUKRIM — Setelah melewati perjalanan panjang, Akhirnya gugatan Wanprestasi di Menangkan oleh Tergugat yakni YANCE TANESIA Cs dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), itu terbukti dengan surat putusan dengan nomor 140/pdt-G/2024/PN-Jkt.pst.

Dalam Petitum Gugatan di Situs Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu Menyebutkan bahwa Pertama: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Seluruhnya; Kedua: Menyatakan Penggugat I.II dan III adalah Pendiri dan Pemilik PT Cipta Daya Nusantara (CDN).

Dengan adanya Putusan ini, Juru bicara (Jubir) mewakili Yance Tanesia Cs, Sehan Ambaru SH menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Pihak mewakili Pak Yance Tanesia dan Keluarga berharap semua pihak Menghormati putusan ini.

“Dengan adanya Putusan ini maka diharapkan Keadilan bisa tegak berdiri, kami yang selama ini mewakili pihak Penggugat sudah banyak di rugikan oleh Pihak PT AKA Sinegy Group. Dan hari ini ternyata kami bisa membuktikan bahwa Pihak PT AKA Sinergy Group CS telah Menzolimi kami dengan berbagai macam cara termasuk mengkriminalisasi kami termasuk melakukan Wanprestasi (Ingkar Janji) tapi ternyata keadilan masih Blberpihak pada kami,” Katanya.

Ambaru mengatakan, bahwa selama ini meski pihaknt dizolimi, tapi pihaknya tetap sabar dan menempuh jalur Litigasi di pengadilan. Dengan begitu harapnya, Menang Gugatan di Putusan Wanprestasi ini semoga bisa membuka tabir dan Menyusul dengan upaya Hukum lain. “Putusan ini membuktikan bahwa Pemilik sah Perusahaan PT Cipta Daya Nusantara adalah Pak Yance Tanesia dan Keluarga. Bukan PT AKA SINERGY Group.

Yang menarik adalah saat hakim membacakan putusan. Hakim membacakan putusan sebanyak poin 12 yang mengatakan bahwa “Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk menyerahkan PT. Cipta Daya Nusantara Terakuisisi termasuk seluruh proyek dan kepemilikan PT. Cipta Daya Nusantara Terakuisisi dengan segala asetnya tanpa syarat kepada para penggugat untuk dikelolah.

Bahkan Tergugat I terakuisisi dan tergugat II, dituntut untuk membayar secara kontan atau Tunai, Total kerugian Materil dan Imateril yang diderita oleh para Penggugat yakni sebesar Rp 163.230.000.000 ditambah suku bunga 2%. (*/iqy).

Tags: PT Aka Sinergi GroupPT Cipta Daya NusantaraPutusan PN JakpusSehan AmbaruYance Tanesia
Previous Post

Posbakum Pastikan Warga Talaud Dapat Pelayanan Hukum Yang Baik

Next Post

Pj Bupati Tinjau Kegiatan Posyandu di Melonguane Barat

Next Post
Pj Bupati Tinjau Kegiatan Posyandu di Melonguane Barat

Pj Bupati Tinjau Kegiatan Posyandu di Melonguane Barat

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Joseph Kopalit Siap Support Penuh Seluruh Cabor di Kota Manado

Rabu, 28 Mei 2025
Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Masuk Bursa Calon Ketua KONI Manado, Joseph Kopalit : Saya Siap Memberi Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Senin, 12 Mei 2025
Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Dorong Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan, Berharap Moratorium DOB Segera Dibuka

Selasa, 29 April 2025
TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

TPP ASN Talaud Segera Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar

Minggu, 27 April 2025
Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Peringatan Hari Otda ke-29 di Talaud, Sekaligus Rayakan Hari Kartini dan Apel Korpri

Jumat, 25 April 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS