Swara.BOLMONG — Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YM alias Yul pengawai pemeriksa dan penagihan pajak pada Direktoral Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan, semakin menarik dengan adanya keterlibatan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis sebagai pemengang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diwilayah pertambangan Desa Tanoyan Kecamantan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pasalnya Koperasi Perintis telah melakukan kerjasama dengan YM alisa Yul, yang saat ini sudah sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap puluhan Miliar dari Wajib Pajak (WP) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana dari pemberitaan sebelumnya YM alias Yul, telah menginvestasikan Rp 40 Miliar kepada KUD Perintis dengan membeli saham milik David Lim yang ada di koperasi pada tahun 2019 silam. Namun saat ini saham tersebut telah dialihkan kepemilikan kepada Untung Agustanto yang disebut sebagai sahabat dekat YM. “Ia pada tahun 2019 lalu saham milik ko’ David Lim yang berbentuk pabrik pengelolah material emas telah di beli oleh YM. Tetapi saat ini sudah dialihkan lagi kepada nama Untung Agustanto. “Sebut sumber yang meminta namanya tidak di sebut.
Sumber resmi yang juga sebagai saksi kunci kasus penerimaan suap pajak yang dilakukan oleh YM alias Yul juga menjelaskan keterlibatan Untung Agustanto hanyalah kedok untuk menyembunyikan saham yang di miliki oleh YM yang ada di KUD Perintis. “YM mengalihkan sahamnya kepada Untung Angustanto agar menghilangkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berbentuk saham di KUD Perintis,” jelas sumber pagi tadi melalu via telfon.
Ia juga menambahkan, hubungan YM dan Untung Agustanto adalah sahabat dekat. “Untung Agustanto itu sahabat dekatnya YM. Untung adalah pengusaha studio rekaman di jakarta dan dia juga berkerjasama dengam salah satu perusahan rokok sebangai Iven Orgainaser (IO),” tutup Sumber.
Sebelumnya Humas KUD Perintis saat di konfirmasi melalui via telfon Senin (15/03) kemarin juga menjelaskan tidak mengenal YM alias Yul dan pihaknya juga mengaku kepemilikan aset pabrik tersebut saat ini atas nama Untung Agustanto. “Kami tidak mengenal YM, dan sekarang aset pabrik yang ada dilokasi pertambangan koperasi perintis sudah atas nama Untung Agustanto,” Jelas Abdul Bahri Kobandaha, yang juga berprofesi sebagai jurnalis. (fry/nie)