Swara.BOLMUT — Dinas PUPR kabupaten Bolaang Mongondow utara melaksanakan kerjasama program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat SLBM tahun anggaran 2021 ( Rabu 09/06/2021).
Kegiatan Berlangsung di aula dinas PUPR kabupaten Bolmut dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh kepala dinas PUPR Bolmut Rudini Sumitro Masuara ST serta dihadiri oleh seluruh stakeholder yang berkompeten diantaranya Tenaga ahli loweer goverment ( TALG ROOMS 14) pamsimas profinsi Sulut bapak Sugiharto,
Kordinator regional oversight management service 14 (Romsly) pamsimas Bolmut surimawaty, sekertaris dinas PUPR ibu Djanin Datunsolang, kepala Bidang cipta karya dinas PUPR Bolmut, para kepala desa penerima program pamsimas 2021, para ketua, sekertaris, dan Bendahara dan Tim perencana penerima program SLBM tahun 2021 serta para tenaga fasilitator lapangan ( TFL)
Dalam sambutannya kadis PUPR Rudini Sumitro Masuara ST menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program sejak tahapan sosialisasi, sampai pada perampungan RKM, hingga hari ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama .
Perjanjian kerjasama ditandatangani Bersama antara kepala dinas PUPR Bolmut Rudini Sumitro Masuara ST selaku pengguna anggaran (PA), kepala bidang cipta karya Hendara Brahim ST sebagai pejabat pembuat komitmen, dengan ketua kelompok keswadayaan masyarakat pada program pamsimas serta ketua kelompok swadaya masyarakat (KSM) pada program SLBM tahun anggaran 2021 yang disaksikan oleh TALG ROMS_ 14 pamsimas profinsi Sulut Bapaka Sugiharto bersama koordinator ROMS 14 pamsimas Bolmut
Setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama maka proses pelaksanaan pembangunan baik itu pada program pamsimas maupun SLBM sudah dapat dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat ( KSM) sebagai penanggung jawab pekaksanaan kegiatan .
Adapun Desa desa yang mendapatkan program pamsimas pada tahun anggaran 2021 yakni Desa Mokoditek, Desa Suka Makmur, sangtomboang, tanjung sidupa, dan desa tuntung adapun total anggarannya Rp 1.225.000.000 yang bersumber dari APBN dan desa apeng sembeka serta desa Dalapuli Barat dengan total Anggaran sebesar Rp 488.000.000. bersumber dari APBD yang masuk pada program Reguler jelas Rudini.
Rudini Berpesan Bahwa dalam melaksanakan kegiatan dan pekerjaan agar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah tertuang dalam rencana kerja masyarakat ( RKM) maka untuk itu diminta pada para pendamping program dalam hal ini TFL agar selalu berada di desa dampingannya memberikan petunjuk tentang teknis pelaksanaan pekerjaan dan mendampingi kelompok masyarakat dalam proses pembuatan administarasi keuangan serta mampu memberikan solusi jika ada permasalahan yang kemungkinan muncul terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Di akhir sambutannya kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara ST Berharap kepada para kepala desa penerima program untuk bisa bersama memantau serta memberikan dukungan positif terhadap pelaksanaan kegiatan di laapangan agar program ini dapat berhasil dengan Baik sesuai harapan masyarakat. (mg8).