SK ,- MUMBAI, Jakarta Futures Exchange (JFX) kembali menghadirkan terobosan baru dalam bidang pengembangan industri pasar komoditas serta pasar derivatif. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan salah satu bursa berjangka dari India, yakni Multi Commodity Exchange of India Ltd (MCX) di Mumbai, Pada Senin (26/2/2024) kemarin.
Momentum ini bertujuan agar JFX dapat meningkatkan Kerjasama dalam pengembangan industri pasar komoditas, pasar derivatif termasuk berbagi pengetahuan, penelitian, pendidikan, pelatihan dan inovasi pengembangan pasar lainnya.
P. S. Reddy, MD selaku CEO dari MCX dan Bapak Stephanus Paulus Lumintang, selaku Direktur Utama JFX, menandatangani perjanjian tersebut di hadapan para pihak perwakilan dari kedua perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Stephanus Paulus Lumintang, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kerjasama ini.
“Kami sangat bersyukur dengan penandatanganan MoU ini, karena membuka peluang pertumbuhan yang baik bagi JFX dan MCX kedepannya. Kami percaya ini adalah tonggak penting dalam membangun kerjasama dan kolaborasi antara kedua bursa, dengan kesempatan ini membuka peluang baru bagi pedagang kedua negara di pasar derivatif.
Kami optimis untuk memanfaatkan kekuatan, sumber daya, dan keahlian masing-masing untuk menciptakan peluang dan mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, P. S. Reddy, MD selaku CEO dari MCX juga turut menyampaikan keyakinan akan kerjasama dari kedua bursa ini untuk membangun kemajuan industri,
“Saya percaya bahwa kemitraan ini akan memberikan kontribusi pada kemajuan kedua pasar melalui berbagi pengetahuan, pelatihan, pendidikan, dan memfasilitasi pengembangan pasar di wilayah masing-masing. Kami berharap dapat membina hubungan yang langgeng dan saling menguntungkan dengan JFX,” tuturnya Reddy.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama merupakan salah satu program kerja dan komitmen JFX di tahun 2024 untuk beraliansi dengan bursa, pialang dan pelaku usaha luar negeri dan juga mengundang investor luar negeri untuk melakukan transaksi perdagangan berjangka di Indonesia sebagai bentuk usaha mewujudkan Indonesia Emas 2045.(*)