Swara.MANADO – Antisipasi sekaligus tekan jumlah penularan wabah virus Covid 19 di lingkungan tugas. Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi utara (Sulut) melalui Bidang Propam mengelar inspeksi mendadak (sidak) pendisiplinan dalam penggunaan masker di lingkungan kerja Polda Sulawesi Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas, Selasa (18/8) siang tadi.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan di seluruh Satuan Kerja yang ada di sekitar Markas Komando Polda Sulawesi Utara.
“Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi instruksi Pemerintah, Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 dan juga STR nomor 495 Kapolri tentang penertiban personil Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Propam.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir penularan virus corona, apalagi selama ini diketahui sudah ada anggota dilingkungan Polda Sulut yang sudah ada terpapar virus corona. Bahkan dari data, beberapa anggota sudah ada yang meninggal dunia.
Sehingga lanjut Tawas, giat tersebut dilakukan secara mendadak. “Sengaja kami tidak menyampaikan secara tertulis. Kami ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personil Polri tentang penggunaan masker. Karena masker ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,” ucap mantan Kapolres Tomohon ini.
Dari sidak yang dilakukan di seluruh Satker, didapatkan kurang lebih ada 50 personil Polri yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan kerja Mapolda Sulut.
“Kita ingin mendisiplinkan masyarakat harus dimulai dari tubuh Polri sendiri. Ini tugas dan tanggung jawab kami, kita bersama-sama mendisiplinkan diri dulu, membangunkan kesadaran bahwa masker ini adalah bagian dalam kelengkapan kita,” tandasnya.
Terpantau bagi personil yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanski administrasi oleh provost, juga diberikan teguran dan tindakan disiplin, mengucapkan Tribrata dan Catur Prasetya. (HPS/rdks).