Swara.MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana bersama Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sulut serta Korem 131/Santiago, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya, pada Rabu (14/07) siang ini.
Rangkaian kunjungan diawali dengan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Gerai Vaksin Presisi GOR Pemkab Bolmong yang berada di Desa Padang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Tiba di lokasi, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Forkopimda Kabupaten Bolmong dan Bolmong Utara di antaranya Bupati, Kapolres serta Dandim.
Pada peninjauan tersebut Kapolda menyaksikan langsung tahapan-tahapan vaksinasi. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kondisi kesehatan, penyuntikan vaksin hingga observasi, dan juga berdialog dengan masyarakat serta para vaksinator.
Kapolda mengatakan, peninjauan ini untuk memastikan program Serbuan Vaksinasi Nasional di wilayah, yang dilaksanakan setiap hari secara serentak di seluruh Indonesia, benar-benar berjalan dengan baik.
“Melihat perkembangan situasi penyebaran Covid-19 secara nasional, peningkatannya cukup signifikan. Dan di Sulawesi Utara pun demikian, terjadi peningkatan. Sehingga Gubernur Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Edaran tentang antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolda.
Lanjut Kapolda, upaya-upaya untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui percepatan vaksinasi terhadap masyarakat. “Selain itu, Forkopimda juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan-imbauan kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah hingga di tingkat bawah,” jelas Kapolda.
Kemudian, tambahnya, operasi yustisi pun terus ditingkatkan dalam rangka memberikan efek jera khususnya bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Semua upaya-upaya tersebut adalah untuk kebaikan masyarakat. Kemudian peran dari PPKM Berskala Mikro juga kita tingkatkan, supaya masyarakat tidak terkena Covid-19,” terang Kapolda.
Terkait Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda pun mengajak masyarakat termasuk pemilik maupun pengelola tempat usaha untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam surat tersebut.
“Memang ada pembatasan mobilitas masyarakat, juga tempat-tempat usaha seperti rumah makan, restoran dan lainnya, jam delapan malam harus sudah tutup. Ini benar-benar kami tertibkan, apalagi di wilayah yang menjadi atensi peningkatan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolda.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda dan Danrem juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. (hps/mg7)