Swara.MANADO — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2021.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 7 hingga 24 Januari 2021 melalui website Polri https://penerimaan.polri.go.id/.
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai Panitia Daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Polda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak kepada putra-putri Indonesia lulusan Sarjana khususnya yang ada di Sulawesi Utara, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi SIPSS.
“Penerimaan Polri ini gratis atau tidak dipungut biaya. Silahkan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Lulusan SIPSS akan menjadi anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peserta yang mendaftar nantinya akan mengikuti beberapa tahapan seleksi yaitu pemeriksaan administrasi awal, uji kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan kepribadian, dan pemeriksaan administrasi akhir.
Pendaftaran dibuka bagi peserta berijazah S1 atau S1 Profesi di bidang Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni), Teknik Informatika (Programming), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis, Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum, Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation), Ilmu Komunikasi (Jurnalistik).
Kemudian ada Perpajakan semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School, Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ahli Teknika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
Sedangkan untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. “Untuk informasi lebih lengkap dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hps/mg7).