• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Rabu, 1 Oktober 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Jumat, 12 Maret 2021
in Hukrim, Nasional, Terkini
0
Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.JAKARTA — Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu.

Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran dinilai tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan. “Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3).

Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar,” ucap Argo.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.

Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.

Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.

Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.

Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.

Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka. “Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II,” tutup Argo. (hp/rdsk).

Tags: Humas Polda SulutHumas PolriKadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Previous Post

Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Terlibat TPPU, Aset KUD Perintis Tanoyan Bakal Disita KPK

Next Post
Terlibat TPPU, Aset KUD Perintis Tanoyan Bakal Disita KPK

Terlibat TPPU, Aset KUD Perintis Tanoyan Bakal Disita KPK

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

Kamis, 25 September 2025
Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Senin, 22 September 2025
Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Kamis, 18 September 2025
Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Rabu, 17 September 2025
Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Rabu, 17 September 2025
LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

Jumat, 12 September 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS