Swara.BOLTIM – Sebanyak 22 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) dan jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, Kamis (29/10) pagi kemarin.
Kabagops Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis mengatakan, warga tersebut kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. “Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, demi mencegah penyebaran Covid-19,” imbaunya.
Diketahui, operasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut digelar secara serentak di lima lokasi. Yaitu, Jalan Raya Kotabunan, perempatan Tutuyan, Pasar Tutuyan, Jalan Raya Modayag, serta Jalan Raya Nuangan.
“Operasi yustisi ini terus kami gencarkan baik siang maupun malam. Terlebih saat libur panjang cuti bersama ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan liburan dengan mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan,” pungkas Kompol Brammy Tamalihis. (hps/rdks).