Swara.JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kedatangan Mohammad Riqiez Shihab (MRS) ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap. Sehingga dia menyerahkan diri datang ke Polda Metro Jaya.
“Kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kata kuncinya dia menyerah karena takut, bukan panggilan,” terang Yusri melalui grub WhatsApp, Sabtu (12/12) hari ini.
Lanjut Kabid, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan akan melakukan penangkapan, tidak melakukan pemanggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, untuk penahanan itu merupakan kewenangan penyidik. Nanti melihat alasan objektif dan subjektif, kita punya waktu 1×24 jam.
Selanjutnya untuk ke 5 tersangka lainnya, petugas mempunyai 2 opsi. Pertama menyerahkan diri, atau opsi kedua kami tangkap.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap MRS, petugas terlebih dahulu melakukan protokol kesehatan swab. Dari hasil pemeriksaan swab MRS dinyatakan negatif. (hp/”).