• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Jumat, 19 September 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terbukti Lakukan Gratifikasi APBD, Empat ASN Pemkab Talaud Terancam Penjara

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Selasa, 25 Januari 2022
in Hukrim, Nasional, Sulut, Terkini
0
Terbukti Lakukan Gratifikasi APBD, Empat ASN Pemkab Talaud Terancam Penjara

Caption: dari kiri ke kanan: Frans Lua, Jhon Majampoh, Azarya Ratu Matuil, Jelbi Eris.

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.KRIMINAL – Selain mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip (SWM), ada empat nama yang bakal terseret dalam kasus gratifikasi APBD tahun 2015-2017. Hal itu terungkap dalam pembacaan putusan terhadap terdakwa SWM, Selasa (25/01) sore tadi, di Pengadilan Terpadu Manado.

Caption: dari kiri ke kanan: Frans Lua, Jhon Majampoh, Azarya Ratu Matuil, Jelbi Eris.

Dimana, dalam salah satu pertimbangan yang dibacakan hakim anggota Edy Darma Putra, terungkap bahwa terjadinya gratifikasi dinilai dari sisi penerima bukan pemberi sehingga empat ketua pokja yakni masing-masing Jhon Rianto Majampoh, Azarya Maatuil, Frans Lua  dan Jelby Eris yang namanya selalu tersebut dalam persidangan bahkan hadir dalam persidangan, juga dinyatakan bersalah dan terancam penjara.

Oleh hakim menilai dalam pertimbangan bahwa, keempatnya ternyata meminta dan menerima fee sebesar 1,5 – 3 perseb dari para kontraktor yang digunakan untuk keperluan pokja maupun kebutuhan pribadinya. Sehingga secara hukum keempatnya terancam pidana karena telah melakukan gratifikasi langsung.

Kuasa hukum terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip, Eduard Manalip SH, bahkan menegaskan bahwa keempat mantan ketua pokja, sudah harus segera diproses secara hukum karena terbuktì dalam pertimbangan hakim mereka telah meminta, menerima dan mengumpulkan fee 10 persen yang dalam keterangan mereka diserahkan kepada terdakwa yang sejak awal dibantah selama dalam persidangan.

Di lain pihak Sunarto Bataria SH,  mantan kabag hukum yang dikenal dengan sebutan kabag diskresi yang mengikuti jalannya persidangan berpendapat bahwa keempatnya ketika hakim membacakan pertimbangan hukumnya maka keempatnya sudah harus dinonaktifkan dari jabatannya saat ini di pemerintah kabupaten kepulauan Talaud.

“Bahwa pertimbangan putusan menyatakan terjadinya kasus gratifikasi jelas dan terbukti keempatnya terlibat dan berperan aktif dengan meminta, menerima dan mengumpulkan fee 10% persen dan menyatakan diserahkan kepada terdakwa tetapi hal ini sangat jelas dibantah terdakwa dalam persidangan, juga keempatnya meminta, menerima dan memakai fee sebesar 1,5 sampai 3 persen untuk keperluan pokja juga kebutuhan pribadinya sehingga keempatnya seharusnya mulai esok Rabu (26/01) sudah harus diberhentikan dari jabatan karena telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum dan telah terbukti dalam persidangan seusai amar putusan yang dibacakan hakim dalam sidang tadi,” tegas Bataria.

Menanggapi pertimbangan putusan hakim terhadap keempat mantan ketua pokja, banyak pihak menanti keputusan dan sikap Elly Engelbert Lasut selaku Bupati Kepulauan Talaud terhadap kedudukan keempat pegawai yang pernah menjadi ketua pokja di masa kepemimpinan manta bupati Sri Wahyumi Manalip dan saat ini menduduki jabatan di saat pemerintahan Elly Lasut selaku Bupati. (fjs/rdks)

Source: Terbukti Lakukan Gratifikasi APBD, Empat ASN Pemkab Talaud Terancam Penjara
Previous Post

Dihukum 4 Tahun penjara, SWM Terima Putusan Hakim

Next Post

Pikirkan Nasib THL, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot

Next Post
Pikirkan Nasib THL, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot

Pikirkan Nasib THL, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkot

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Kamis, 18 September 2025
Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Rabu, 17 September 2025
Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Rabu, 17 September 2025
LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

Jumat, 12 September 2025
Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

Kamis, 11 September 2025
Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

Senin, 8 September 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS