Swara.MANADO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memfasilitasi pemulangan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala pulang kampung dari Negara Malaysia ke daerah asalnya di Kota Kotamobagu, pada Jumat (12/8) pekan lalu.
Pemulangan dilakukan berdasarkan pengaduan permasalahan yang diterima oleh BP2MI Sulut dengan nomor pengaduan ADU.004/UPT-BP2MI/SPP/I/2022.
Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, mengatakan bahwa pemulangan ini dilakukan karena adanya pengaduan yang dilakukan oleh keluarga PMI pada bulan April yang lalu.
“Jadi pada tanggal 20 April 2022 yang lalu kami menerima pengaduan dari orang tua PMI bahwa anak mereka telah direkrut secara non-prosedural dan berada di Malaysia untuk dipekerjakan di sana. Karena ada perlakuan semena-mena dari perusahaan, anak tersebut melarikan diri dari tempat ia bekerja namun dalam pelarian ditemukan oleh salah satu petugas dari perusahaan dan dijual di perusahaan lain,” kata Hendra.
Hendra lanjut menjelaskan, PMI ini tidak bisa pulang karena dokumen identitasnya ditahan oleh perusahaan pertama tempat ia bekerja. Apalagi menurut orang tuanya, yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan tidak mampu untuk berobat.
“Jadi orang tua PMI melakukan pelaporan kepada kami dan besoknya langsung kami tindaklanjuti dengan menyurat dan berkoordinasi ke BP2MI pusat. Alhamdulilah langsung difasilitasi oleh pusat dengan Surat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia dengan nomor surat B.319/KA/PB.02.01/IV/2022 tanggal 26 April 2022,” jelas Hendra.
Menurut Hendra, setelah berkoordinasi dengan KJRI, proses pemulangan PMI langsung dilakukan. “Alhamdulilah setelah rangkaian proses penanganan dan koordinasi yang dilakukan dengan semua pihak terkait, pada tanggal 9 Agustus 2022 PMI akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di PLBN Entikong dan telah difasilitasi penjemputan dan penampungan oleh BP2MI Kalimantan Barat. Dan pada hari ini tanggal 12 Agustus 2022, PMI akhirnya dipulangkan ke Sulawesi Utara dengan menumpang pesawat komersil,” tukas Hendra.
“PMI tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 16.00 WITA dan langsung kami pulangkan ke daerah asal PMI di Desa Pobundayan Kota Kotamobagu. PMI sudah diterima keluarganya didampingi oleh Kepala Desa Pobundayan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Kotamobagu,” sambung Hendra.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak langsung memercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat bisa mengonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang didengar. Jangan ragu untuk mendatangi kantor Balai BP2MI Sulut atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” tutup Hendra. (mg6).