Swara.BOLMONG — Terkait ditetapkanya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Direktoral Jendral Pajak (DJP) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pemeriksaan pajak tiga perusahan besar di Indonesia. Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di sebut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dimana Koperasi yang bergerak di bidang pertambangan emas di Desa Tanoyan itu, disebut telah melakukan kerjasma dengan salah satu tersangaka YM alis Yul pengawai DJP, dengan modus investasi dan pembelian aset berjenis pabrik pengelolahan emas yang berdiri di lokasi wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis sebesar 40 Miliar.
Salah satu sumber resmi saat di kunjungi Wartawan SwaraKita.NEWS pada Jumat (12/03) kemarin di kediamanya menjelaskan, YM alis Yul adalah pengawai DJP, dibagian Subdirektorat 1 pemeriksaan dan penagihan pajak pada tahun 2019. “YM adalah pengawai Dirjen Pajak, dengan jabatan pada tahun 2019 sebagai salah satu team pemeriksa dan penagihan pajak di SubDirektorat satu, “jelas sumber yang enggan namanya disebut.
Sumber mengaku mengetahui jelas kerja sama dan pembelian aset pabrik pengelolahan material emas KUD Perintis Tanoyan dan YM pada bulan Agustus 2019 lalu, dimana YM datang ke Bolmong untuk mencari lahan pertambangan dan membeli pabrik pengelolahan material emas milik David Lim yang ada di lokasi tambang rape desa tanoyan. “Pada Waktu itu YM datang ke Manado untuk membeli pabrik Ko’ David Lim yang ada di lokasi rape desa tanoyan, setela itu YM dan David Lim menemuai pengurusa KUD Perintis di Hotel Senator Kotamobagu, guna untuk melakukan pengalihan aset milik Ko’ David kepada YM dengan dasar telah dibeli oleh YM. Setelah itu pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara YM dan KUD Perintis,” akuh sumber.
Dikutip dari pemberitaan majala Tempo pada edisi 08/03 kemarin, wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut, hasil suap pemeriksaan pajak senilai 40 Miliar telah di investasikan ke Koperasi Pertambangan yang ada daerah Bolmong-Sulawesi Utara. (fry/nie).