• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Kamis, 2 Oktober 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Dukung Penguatan Peran Satlinmas, Ini Kata Ketua Nus Mokoginta

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Perempuan di Balik Kemudi Raksasa, Kisah Unik dari Tambang JRBM

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Ini Kata Kapolres Saat Lakukan Syukuran HUT Polwan ke-77

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Semangat Baru Biliar di Bolsel, Pengurus POBSI Resmi Dikukuhkan

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Bersepakat Bersama Pemkab, Warga Bitung Karangria Sukarela Serahkan Aset Bolmong Ke Yusra-Doni

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Nasional

Termasuk Boltim, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020 Hanya 3 Tahun

Ini Dasar Penjelasannya

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Jumat, 6 November 2020
in Nasional, Opini, Politik, Sulut, Terkini
0
Termasuk Boltim, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020 Hanya 3 Tahun
0
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.BOLTIM — Masa jabatan bupati dan wakil bupati Bolaang Mongomdow Timur (Boltim) hasil pilkada 9 Desember 2020 hanya memiliki masa jabatan selama tiga tahun. Hal itu diungkapkan pemerhati pemilu, Wahyu Masrowin Aer.

Menurutnya, hal itu merujuk pada Pasal 201 Ayat 7 Undang-Undang No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1 Tahun  2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU disebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

Bahkan lanjut Wahyu. Pada Ayat 8 disebutkan, pemungutan suara serentak secara nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada bulan september 2020. Namun karana faktor terjadinya bencana non alam pandemi virus Corona (COVID-19) membuat pelaksanaan harus ditunda.

“Melihat kondisi ini, maka pemerintah telah mengeluarkan Perppu No 2 Tahun 2020 untuk mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020,” jelas Wahyu Aer usai Ibadah Sholat Jumat, (6/11) siang tadi.

Wahyu juga menjelaskan, untuk bupati dan wakil bupati Boltim hasil Pilkada 2015 lalu dilantik pada tanggal 17 Februari 2016. Namun untuk bupati dan wakil bupati Boltim hasil pilkada 9 Desember 2020 rencananya akan dilantik pada Februari 2021.

“Sehingga dengan merujuk UU No.10 Tahun 2016 tersebut, masa jabatan bupati dan wakil bupati Boltim hasil Pilkada 9 Desember hanya tiga tahun. Karena bupati dan wakil bupati Boltim hasil pilkada 9 Desember 2020 dilantik pada Februari 2021. Sedangkan masa jabatannya berakhir pada 2024,” kata pria berdarah Turki ini.

Namun tambah Wahyu, untuk kepastian mengenai masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 harus tetap menunggu SK Menteri Dalam Negeri, karena di dalam SK itu pasti disebutkan masa jabatan kepala daerah dimaksud. “Kami kira, hal ini juga tentu akan dipikirkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” tutupnya.. (*/rdks).

Tags: Pilkada Serentak 2020Swara PemerhatiWahyu M Aer
Previous Post

Dibanding Dua Paslon Rival, Olly -Steven Akan Tampil Memukau Debat Publik Pertama

Next Post

Hewan Berlendir Ini Gegerkan Warga Pesisir Inobonto

Next Post
Hewan Berlendir Ini Gegerkan Warga Pesisir Inobonto

Hewan Berlendir Ini Gegerkan Warga Pesisir Inobonto

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

POBSI Sulut Lantik Pengurus Kabupaten/Kota, Dua Daerah Resmi Terbentuk

Kamis, 25 September 2025
Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Disaksikan Ketua Jusran, Ratusan Peserta Sukarela Nyatakan Sikap Kader Loyalis PKB

Senin, 22 September 2025
Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Siapkan Kader Ideologi, LKK PKB Bakal Gelar Pendidikan Pertama

Kamis, 18 September 2025
Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Grand Opening Kopi Korot, Tampilkan Artis Lokal BMR Malam Ini

Rabu, 17 September 2025
Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Kopi Korot Bakal Gelar GO Malam Ini, Begini Kata Owner NK

Rabu, 17 September 2025
LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

LPM Sulut Dukung Penuh DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset

Jumat, 12 September 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS