Swara.KOTAMOBAGU – Sebanyak 299 Aparatur Sipil Negera (ASN) formasi tahun 2021 Pemkot Kotamobagu resmi mengantongi surat keputusan (SK) 100 persen, Senin 9 Oktober 2023.
Oleh Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani, secara simbolis menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan PNS sekaligus dilakukan pengambilan Sumpah janji ASN, di Aula Bagas Raya Yadika, Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan.
Pj Walikota Asripan Nani dalam sambutannya menggarisbawahi peran penting ASN sebagai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Dengan diterimanya SK tersebut, status 299 PNS formasi 2021 kini berubah menjadi Aparatur Sipil Negara Pemkot Kotamobagu,” katanya.
Asripan juga menekankan nilai-nilai penting dalam menjalani profesinya sebagai ASN. Ia mengingatkan para PNS untuk menjaga, menghormati, dan memelihara pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara.
“Menjadi ASN profesional memerlukan pengetahuan, pengaturan emosional yang mapan, dan keterampilan teknis yang baik. Selain itu, faktor kematangan sosial juga sangat penting,” tegas Asripan.
Selain itu, Pj Walikota juga menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK (Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel, dan Kolaboratif) dalam tugas dan perilaku sehari-hari sebagai ASN.
Kegiatan ini dihadiri oleh para asisten, pimpinan OPD, para camat, serta lurah dan kepala desa se-Kotamobagu. (yox).