swarakita, MELONGUANE – Sebelumnya di Bulan November 2024 lalu, Kementerian Keuangan melalui Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melakukan Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPeL) di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta.
SIMPeL merupakan sistem yang dibangun untuk memfasilitasi proses pengadaan langsung secara elektronik dan mengelola database hasil pengadaan langsung, dalam rangka menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk penyusunan analisa standar biaya serta laporan manajerial lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Purwiyanto menyampaikan apresiasinya terhadap upaya LPSE untuk mewujudkangood governance dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Aplikasi ini merupakan hal yang baru dan penting di lingkungan Kemenkeu. Dengan SDM kita yang terbatas dan dengan tugas serta tantangan yang berkembang secara cepat, maka sinergi dan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan aplikasi ini sangatlah diperlukan,” ujarnya.
Kini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud sangat serius mempersiapkan dan segera melaksanakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Elektronik (SIMPel).
Gustaf Atang, STP. MM selaku Asisten III Sekda Bidang Administrasi menerangkan bahwa dalam penerapan aplikasi ini, nantinya perlu persiapan yang baik dari Pemkab Talaud, serta pihak lainnya, demi good and clean governance.
” Kami Menunggu petunjuk pimpinan. SIMPel ini penting dan tentunya akan ditindaklanjuti. Kita pasti bisa dan mampu melakukannya dan membuat wajah Talaud makin mantap kedepan,” ujar Atang, Selasa, (21/01) melalui pesan Whatsapp.
Dengan implementasi sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kualitas pelaporan, serta pengawasan pengadaan langsung melalui pendayagunaan
TIK. Selain itu, memudahkan satuan kerja dalam menerapkan pengadaan langsung secara elektronik melalui www.simpel.lpse.kemenkeu.go.id .(nal)