Swara.BOLSEL – Selundupkan Batu hitam atau batu Galena Illegal, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Diduga terima imbalan dari pengusaha dan lepas secara diam-diam 3 unit Mobil Truk asal Gorontalo menuju Manado.
Padahal menurut warga, 3 Unit Mobil truck tersebut, sempat ditahan kepolisian Sektor (Polsek) Posigadan berkoordinasi dengan Polres Bolsel, pada Kamis 09 Desember 2023 pekan lalu. Karena diketahui memuat Batu Gelena Illegal saat masuk di Wilayah hukum Kabupaten Bolsel.
Dugaan warga bahwa Kepolisian setempat melepas secara diam-diam 3 Unit kendaraan bermuatan batu Galena Illegal tersebut pun, bukan tanpa alasan. Namun dikarenakan adanya imbalan atau sogokan dari pengusaha melalui salah satu sopir truk ke-Pihak berwajib.
Salah satu warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, menggungkapkan dugaan ini kepada awak media. “Mereka dilepas oleh Polsek Posigadan, menurut salah satu sopir truk, ada imbalan untuk Polsek dan Polres,” ujar sumber tersebut.
Percaya dengan datanya, sumber yang sembari meminta namanya tidak disebutkan itu, juga menyebut bahwa mendapat informasi batu hitam tersebut merupakan jaringan bernama RB alias Robinson dari Jakarta Timur.
Sedangkan penanggung jawabnya di wilayah Gorontalo berinisial GT alias Gatot. “Ini informasi langsung dari pengangkut batu hitam itu,” ucap sumber tersebut seraya memberikan dokumentasi tiga truk tersebut yang berada di Polsek Posigadan.
Polsek Posigadan yang diketahui berkoordinasi dengan Polres Bolsel itu menahan barang bukti 3 truk bermuatan batu hitam berasal dari Provinsi Gorontalo itu diduga menuju Kota Manado, pada Kamis 09 Desember 2023 pekan lalu.
terinformasi, tiga truk bermuatan batu hitam atau batu Gelena itu diduga menuju Kota Manado, dua truk diantaranya bernomor polisi asal Gorontalo dan satu asal Manado. Yakni DM 84xx BK, DM 86xx EA, serta DB 80xx FI.
Akan hal ini, Kapolsek Posigadan IPDA Muhammad Sarif Gobel saat dikonfirmasi via seluler, enggan memberikan tanggapan perihal temuan batu hitam atau batu gelena ilegal tersebut.
Sementara Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid SIK. saat dikonfirmasi mengakui temuan tersebut. namun Indra diduga berkelit. Karena menurutnya, temuan yang diduga batu hitam illegal tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Bolsel. “Saat ditahan masih di wilayah hukum Gorontalo jadi kita lepas kembali,” kata Kapolres.
Sayangnya, saat ditanya di wilayah bagian mana tiga truk tersebut ditahan, Kapolres enggan menjawab dan mengarahkan awak media ke Kepala satuan (Kasat) Reskrim. “Silahkan tanya ke Kasat Reskrim biar jelas ya,” singkat jebolan Akadmik Kepolisian ini.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Vicky Tumembow juga enggan berkomentar lebih temuan tersebut. “Yang pasti kita lepas ke Gorontalo karena itu temuan disana, yang lain saya ‘no koment’,” ucap dia.
Untuk informasi, batu hitam atau batu gelena merupakan bahan baku dalam pembuatan logam timah hitam (Pb). Pb merupakan salah satu jenis logam yang banyak dibutuhkan. Hampir 75% industri memerlukan logam ini untuk pembuatan baterai dan eletroda aki karena galena memiliki sifat yang anti korosi dan mampu menahan radiasi, dan sisanya untuk produk-produk plumbing dan minyak, pelapis pada ruangan rontgen serta reaktor nuklir. (rala).