Swara.KRIMINAL — Diduga dihabisi Ayah kandung dan Ibu Tiri. Jenasah Aliysa (chay), bocah imut usia lima tahun asal Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang merenggang nyawa di Provinsi Gorontalo, Rabu (18/05) kemarin, belum pasti dimakamkan.

Ini seperti penjelasan Penjabat Kepala Desa Poyowa Kecil Ardin Paputungan. Menurutnya, karena kejadian tidak di Kotamobagu dan masih dugaan. Maka dia sendiri meminta semua pihak mempercayakan masalah tersebut kepada pihak kepolisian sektor Kotamobagu.
“Kejadian di Gorontalo, dan terinformasi. Kepolisian Kotamobagu masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian di tempat dugaan kejadian. Sehingga untuk pemakaman kami masih menunggu hasil dari Polsek Kotamobagu, jika sampai besok, sudah terhitung 3 hari anak ini meninggal,” jelasnya.

Menurut informasi yang diterimanya selaku kepala desa, bahwa korban dugaan pembunuhan ayah kandung dan Ibu tiri tersebut, berada di tangan keluarga pelaku di Desa Poyowa Kecil, kemudian dibawah Ayah kandung ke Gorontalo pada bulan puasa lalu.
“Ade ini, tinggal dengan neneknya (ibu dari ayah korban). Kemudian katanya dibawah untuk lebaran bersama ke Gorontalo oleh ayahnya. Tiba tiba ada informasi ade sudah meninggal,” terang Paputungan.
Sebelumnya kata Ardin, Keluarga bertolak dari Desa Poyowa Kecil ke Gorontalo Pagi (19/05) Kamis hari ini, guna menjemput jenasah Almarhuma ade chay. Namun saat melihat keadaan korban. Keluarga memaksakan untuk melakukan pemeriksaan. “Kan tidak mungkin tidak melihat jenasah. Nah disitu mungkin keluarga merasa ada yang aneh. Sehingga dilakukan pemeriksaan,” jelasnya sambil melanjutkan.
Bahwa kuat dugaan ada yang tidak beres atas meninggalnya anak kandung dari Febi Chika Babo ini, sehingga keluarga mengambil langkah untuk melakukan autopsi. “Informasi, Ibu Tiri dan keluarga tidak ada yang ikut serta mengantar jenasa. Sehingga, Pihak kepolisian Kotamobagh langsung mengamankan KA (ken) ayah Almarhuma ade chay dirumah orangtuanya Desa Poyowa Kecil tadi Sore, guna pemeriksaan,” tutup sangadi Ardin yang mengaku masih berada diluar wilayah.
Hingga berita ini tayang. Konfirmasi dri pihak kepolisian setempat belum bisa dilakukan. Namun Pemerintah Kota melalui lembaga bantuan hukum Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan anak, mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. “Akan kami dampingi dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tulis akun milik Ella Aryati Panu selaku advokat.(mg6).