• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik
Rabu, 14 Mei 2025
SwarakitaNEWS
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Dukung Pemberdayaan UMKM, Adrianus Mokoginta Hadiri di Ansor Ramadan Expo 2025

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Komisi II DPRD Panggil BPKD Kotamobagu

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Mokoginta Pimpin Paripurna Istimewa Pidato Walikota Kotamobagu Baru

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Albasyi vs Bonuot, Konfercab GP Ansor Bolmong Adem

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Kunker Perdana, Kapolda Sulut Bakal Resmikan Mako Polres Kotamobagu Awal February Nanti

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Di HUT Ke 115 Ktg, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Walikota & Wawali Terpilih

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Kotamobagu, Ini Kata Ketua Adrianus

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Peringati HUT Ke 115 Ktg, Ketua Nus Hadiri Upacara Bersama

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Ini Yang Dibahas Bersama Deprov Sulut

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

    Diterjang Banjir Bandang, Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Desa Tapa’aog

  • Sulut
    • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Opini
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi
No Result
View All Result
SwarakitaNEWS
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gara-gara Korupsi Bansos C-19, Jokowi Tunjuk Efendi Gantikan Juliari

Jejak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi, hingga ultimatum KPK soal Hukuman Mati Koruptor

Thawil Gibran by Thawil Gibran
Minggu, 6 Desember 2020
in Hukrim, Nasional, Politik, Terkini
0
Gara-gara Korupsi Bansos C-19, Jokowi Tunjuk Efendi Gantikan Juliari
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Swara.JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi telah menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk ditugaskan sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan posisi Juliari P Batubara. Pergantian itu dilakukan Jokowi setelah Juliari resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid 19 (C-19) tahun 2020 ini.

Terkait status hukum Juliari, Jokowi mengaku tidak akan melindungi siapapun yang berani menyelewengkan uang rakyat. “Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden lewat keterangan resmi di di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/) hari ini.

Jokowi pun mengaku sudah memberikan peringatan kepada jajaran menteri di kabinetnya untuk tidak nekat melakukan tindakan korupsi. “Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!,” tegasnya.

Jokowi pun menyayangkan terkait tindakan Mensos yang telah menyelewengkan dana bansos untuk rakyat yang sedang mengalami kesulitan selama Pandemi. “Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” kata Jokowi.

Mensos Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. “JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya “fee” dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. “Untuk “fee” tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos,” tambah Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. “Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima “fee” Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

“Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” lanjut Firli.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang “fee” dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

Terancam Hukuman Mati

Firli sebelumnya memberikan ultimatum kepada pejabat yang nekat melakukan korupsi dana bansos Corona. Bahkan, KPK siap memberikan hukuman mati kepada para pejabat negara yang menyelewengkan dana saat masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Corona.

Untuk menjerat koruptor dana bansos Corona dengan hukuman mati, KPK akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Merujuk pada pasal 2 tantang penindakan.

Yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Firli mengatakan dalam UU itu memang ada hukuman mati. KPK akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti, terkait korupsi Bansos ini. “Memang ada ancaman hukum mati,” kata Firli.

Dia juga mengaku bahwa pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah sebagai bencana non alam. Sehingga KPK tidak akan berhenti pada kasus korupsinya. “Kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19. Kita akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk ke dalam pasal 2 UU 31 Tahun 1999,” ujar Firli. (sc/rdks).

Tags: Kasus Korupsi Bansos 2020Mensos JuliariPresiden Jokowidodo
Previous Post

Lakukan Curas, Oknum Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Mapan Polresta Manado

Next Post

Forkopimda Sulut Bersama Bawaslu Pantau Penertiban APK di 3 Wilayah

Next Post
Forkopimda Sulut Bersama Bawaslu Pantau Penertiban APK di 3 Wilayah

Forkopimda Sulut Bersama Bawaslu Pantau Penertiban APK di 3 Wilayah

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Waisak Tahun 2025 : Mengingat Kembali Tiga Peristiwa Penting Sang Buddha Gautama

Senin, 12 Mei 2025
WT-AGB Siap Hadapi Sidang Pembuktian di Mahkamah Konstitusi

Jelang PSU 9 April, WT-AGB: Jaga Persaudaraan

Rabu, 2 April 2025
Terkait Terlambatnya Upah Kades 74 Desa, Pemkab Talaud Jelaskan Begini

Terkait Terlambatnya Upah Kades 74 Desa, Pemkab Talaud Jelaskan Begini

Jumat, 28 Maret 2025
WT-AGB Syukuri Adanya Bansos Dari Pemprov Sulut

WT-AGB Syukuri Adanya Bansos Dari Pemprov Sulut

Kamis, 27 Maret 2025
Setelah SWM, AGB Figur Tepat Pemimpin Perempuan dari Utara Talaud

Anisya Greytsa Bambungan Sosok Pengganti Figur SWM

Selasa, 25 Maret 2025
Jelang PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud, Mobil Kemensos Tiba-Tiba “Hadir” di Essang

Jelang PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud, Mobil Kemensos Tiba-Tiba “Hadir” di Essang

Senin, 24 Maret 2025
SwarakitaNEWS

© 2020 SwaraNEWS

NAVIGASI WEB

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Kode Etik

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bolmong Raya
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • Sulut
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Featured
    • Nasional
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Peristiwa
    • Ragam
    • Sport
    • Teknologi

© 2020 SwaraNEWS