Swara.KOTAMOBAGU – Usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Pj Walikota Kotamobagu Dr Drs Hi Asripan Nani Msi mengikuti Prosesi Adat Poponikan mogutun Kon Komalig Moloben, Rabu 4 Oktober 2023 pagi tadi.
Untuk diketahu, Prosesi adat tersebut dilakukan untuk Pimpinan daerah yang siap menghuni rumah jabatan, yakni Prosesi Adat Poponikan Mogutun Kon Komalig Moloben atau menaiki Rumah Dinas Walikota Kotamobagu dari rumah pribadi keluarga.
Prosesi Adat tersebut diawali dengan kunjungan Orang Tua Adat dari Rumah Dinas Walikota ke Kediaman pribadi Pj Walikota di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, untuk menyampaikan bahwa Tua Adat dari Rumah Dinas Walikota Kotamobagu sudah siap untuk menerima kedatangan Pj Walikota Kotamobagu dan Istri Ny Hj Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang SE bersama anak-anak.
Selanjutnya, Pj Walikota Asripan Nani kemudian menerima dan mempersilahkan untuk melanjutkan Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig Moloben.
Pj Walikota Kotamobagu bersama Istri kemudian menaiki kendaraan untuk menuju Komalig Moloben dengan diantar Orang Tua Adat Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Setibanya di Rumah Dinas, Pj Walikota Kotamobagu bersama Istri disambut oleh Orang Tua Adat dan kemudian
berjalan melewati Tolatak Sinontanday atau Tangga Adat kebesaran, sebelum memasuki rumah jabatan Walikota Kotamobagu.
Seluruh prosesi adat diakhiri dengan Mintahang atau Doa Syukuran yang diikuti oleh Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Orang Tua Adat dan Keluarga Pj Walikota, disaksikan sejumlah Masyarakat dan puluhan Pimpinan OPD dan ASN Lingkup Pemkot Kotamobagu.
Sejumlah keluarga, tamu dan undangan pun memadati aula Rumah jabatan Walikota, diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan daerah, Ketua DPRD, Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Kotamobagu, Wakil Walikota Guhanga, Nayodo Koerniawan. Dan masih banyak lagi. (adve/yox).