Swara.BOLMONG — Penolakan terhadap perusahaan tambang di Kabupaten Bolmong kembali terjadi. Kamis (18/07) siang tadi, Masyarakat lingkar tambang menggelar aksi demo menolak perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang beroperasi di Wilayah perkebunan Desa Mopait Kecamatan Lolayan.
Demo penolakan dari aliansi masyarakat lingkar tambang terhadap PT BDL tersebut berlangsung selama beberapa jam. Dan hal itu dilakukan tepat dijalan pintu masuk perkebunan Mopait atau jalan menuju perusahaan PT BDL.
Dalam demo penolakan PT BDL itu, masyarakat lingkar tambang menyatakan sejak PT Bulawan Daya Lestari diberikan izin operasi produksi sejak tahun 2011 oleh Bupati Bolaang Mongondow kala itu, PT BDL tidak pernah melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah desa lingkar tambang.
Menurut mereka, PT BDL juga diduga tidak pernah melakukan pemeliharaan lingkungan dan reklamasi pasca tambang, setelah adanya kerusakan lingkungan yang cukup massif yang membuat Kawasan hutan di sekitar perkebunan Mopait mengalami ancaman abrasi, keracunan akibat limbah, dan bencana alam lainnya akibat dari pengerukan dan aktivitas dari PT BDL.
Selain itu, masyarakat lingkar tambang juga menilai bahwa tenaga kerja yang direkrut oleh PT BDL sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 sejak Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berakhir, diduga tidak diperlakukan sebagaimana amanat Undang-undang tentang ketenagakerjaan, sehingga sebagaian dari pekerja yang diberhentikan tidak memperoleh pesangon.
“Kami menolak perusahaan tambang emas PT BDL,” teriak masyarakat lingkar tambang yang ikut dalam aksi Demo.
Bahkan, PT BDL selama ini diduga tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat lingkar tambang atas keberadaannya maupun aktivitasnya selama ini, sehingga status keberadaanya tidak jelas dan kurang memperoleh respon baik dari masyarakat.
“Hari ini kami dari aliansi Masyarakat Lingkar Tambang dengan tegas meminta kepada pihak terkait untuk mengevaluasi kembali penerbitan IPPKH PT BDL dan bahkan membatalkannya,” kata Sandy Dama salah satu orator.
Menurut Sandy, dalam aksi demo ini melibatkan seluruh masyarakat lingkar tambang yang ada di Desa Mopait. “Untuk aksi pertama ini masih Mopait. Nantinya dalam aksi yang ke dua kami akan bersama-sama dan akan bergabung dengan seluruh masyarakat lingkar tambang lainnya. Kami dengan tegas menolak PT BDL beroperasi di wilayah Desa mopait,” tegasnya.
Aksi ini pun, langsung ditanggapi pihak PT BDL. Menurut Kepala HRD PT BDL Ronald Saweho kepada media, hal itu bukan penolakan melainkan adalah aspirasi dari sekelompok masyarakat.
“Bukan penolakan, tapi itu hanya terkait aspirasi sekelompok masyarakat dan itu positif karena menjadi bahan untuk nantinya akan jadi masukan bagi manajemen. Sampai hari ini Pemerintah Desa Mopait mendukung beroprasinya PT BDL,” kata Saweho via telepon, Kamis (18/08). (*/mg6)